You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 Badan Usaha Wajib Retribusi di Pademangan Disosialisasikan B2B
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Sosialisasi Pengelolaan Sampah Digelar di Pademangan

Seksi Kebersihan Kecamatan Pademangan menggelar sosialisasi pengelolaan sampah pada Kawasan secara Mandiri Business to Business (B2B) dan Retribusi Kebersihan di Aula Kantor kecamatan.

Kalau ini tidak bisa dilakukan mereka, silahkan bekerjasama dengan pihak ketiga yang mempunyai izin

Sosialisasi ini dihadiri oleh 25 wajib retribusi yang terdiri dari perusahaan, hotel, restoran, ruko, pusat perbelanjaan atau mall, dan apartemen.

Kepala Satuan Pelaksana Pengelolaan Kawasan Mandiri Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Adi Darmawan mengatakan, sosialisasi merupakan upaya memberdayakan masyarakat atau badan usaha untuk mengelola sampahnya sendiri.

Dinas Kebersihan Diminta Rumuskan Penunjukan Langsung ITF

"Kalau ini tidak bisa dilakukan mereka, silahkan bekerja sama dengan pihak ketiga yang mempunyai izin. Sudah kita list ada di website kebersihan.jakarta.go.id," katanya, Kamis (22/9).

Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Pademangan, Acim Sutisna mengatakan, di wilayahnya baru ada dua titik pengelolaan sampah mandiri (B2B) yakni, Pasar Pagi dan ITC Mangga Dua. Maka itu, pihaknya melakukan sosialisasi ini agar badan usaha yang merupakan wajib retribusi bisa mengelola sampahnya sendiri.

"Yang terjadi saat ini, sampah itu hanya dipindahkan ke Bantar Gebang. Masih bagus kalau ke Bantar Gebang kalau ke TPS liar?," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11332 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati